Terima Hasil Kerugian Negara, Kejati Akan Tetapkan Tersangka dalam Perkara KONI
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
3. Hanibal, Mantan Kadispora Lampung Hanibal selaku Wakil Ketua Umum KONI Lampung (empat kali diperiksa)
4. Herlina Warganegara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung
5. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung
6. Bos Rumah Makan Kayu, Lilyana Ali V selaku Bendahara KONI Lampung (diperiksa tiga kali)
7. AS Staff KONI bidang keuangan
8. EG Staff KONI bidang keuangan
9. Subeno selaku Sekretaris KONI (diperiksa dua kali)
10. Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu selaku Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI
11. Frans Nurseto selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport KONI (diperiksa empat kali)
12. SW selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi
13. Surahman selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI (diperiksa tiga kali)
14. Harpain selaku Ketua Umum dan Perlengkapan KONI Lampung (diperiksa dua kali)
15. Benny Kasria selaku Kepala Kesekretariatan KONI
16. Berry Salatar selaku Wakil Kesekretariatan KONI (diperiksa dua kali)
17. Syamsurizal Ari, Wakil Bendahara Umum I KONI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: