Terima Hasil Kerugian Negara, Kejati Akan Tetapkan Tersangka dalam Perkara KONI

Terima Hasil Kerugian Negara, Kejati Akan Tetapkan Tersangka dalam Perkara KONI

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

18. Samsul Bahri, Wakil Bendahara Umum II KONI  

19. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung Prof. Lindrianasari selaku Auditor Internal KONI.

20. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan Temenggung selaku Anggota bidang Perencanaan Anggaran dan Program KONI

21. Boby Irawan, Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI

22. DT, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana KONI  

23. AC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KONI 

24. AW selaku Satuan Tugas KONI 

25. Sri Sulastuti selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI 

26. Chairunisa Berawi selaku Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science KONI 

27. Ahmad Cucus selaku ketua bidang pengumpulan data KONI 

28. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda 

29. Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Lampung Hanafi 

30. Ade setiawan selaku pengelola Penginapan Rumah Haura Syariah

31. Yohanez Novi Armunanto selaku sales marketing Red Dorz Lampung (Wisma Kencana)

32. Violita selaku staf marketing Universitas Bandar Lampung 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: