Giliran PPPK Hasil Rekrutmen Tahap 2, Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Giliran PPPK Hasil Rekrutmen Tahap 2, Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Para PPPK hasil rekrutmen tahap dua Kabupaten Tanggamus menandatangani perjanjian kerja. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Sebanyak 359 PPPK hasil rekrutmen tahap kedua menandatangani perjanjian kerja. Penandatanganan berlangsung di halaman kantor BKPSDM Tanggamus.

Kepada para PPPK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat menyampaikan penyebab pembagian SK terkesan lambat.

"Antara lain, kami menunggu semua Pertek nomor induk (NI) dari BKN keluar. Baik PPPK tahap satu maupun dua," kata Aan Derajat.

BKN, khususnya Kanreg V menangani tiga provinsi yang pada saat bersamaan mengajukan proses NI. Terdiri dari DKI Jakarta, Lampung dan Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Kabar Duka, Anak Ridwan Kamil Hanyut Terseret Arus Sungai di Swiss

Kendala lain, yaitu Pertek NI yang telah diproses BKN. Ada 51 orang kesalahan dalam  TMT. Sehingga menunggu perbaikan.

"Tapi Alhamdulillah, kendala tersebut dapat
diatasi. Tinggal menunggu perbaikan TMT yang tinggal 21 orang lagi. Kita optimis, pada awal Juni, SK pengangkatan PPPK telah dapat dibagikan," pungkas Aan Derajat.

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya, menghaturkan banyak terima kasih atas telah ditandatangani nya perjanjian kerja. "Ini memang telah ditunggu-tunggu,"  tuturnya.

"Dengan penandatanganan perjanjian kerja ini, mudah-mudahan SK pengangkatan juga dapat segera dibagikan," harapnya. (ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: