Apa Kabar Pembahasan Dugaan Penyimpangan Dana PIP?
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini belum ada kabar dari DPRD Pesawaran terkait rencana rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 19 Gedong Tataan.
Ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan, hingga saat ini belum ada surat yang masuk dari Komisi IV terkait rencana RDP tersebut .
"Izin dengan ketua (Ketua DPRD, Red) belum ada. Saya juga baru masuk, karena baru pulang dari umrah. Nanti saya akan tanya dengan Komisi IV," kata Suprapto, Selasa (31/5)
BACA JUGA:Untuk Warga Pesisir Pesawaran, Waspada Banjir Rob!
Diketahui, sejumlah wali murid SMPN 19 mempertanyakan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pasalnya, dana yang diterima dinilai tidak sesuai.
Berdasar Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, untuk siswa SMP/SMP Luar Biasa/Paket B, kelas 9 menerima dana Rp375 ribu per tahun. Kemudian kelas 7 dan 8 sebesar Rp750 ribu per tahun.
Sumber Radarlampung.co.id mengungkapkan, ia mengetahui adanya bantuan tersebut setelah memeriksa saldo di bank. Ternyata bantuan cair sejak awal Maret lalu.
BACA JUGA:Lima Desa Masih Terganjal Rekom Kecamatan
”Kalau tidak di cek sendiri di bank, kami tidak tahu bahwa dana PIP tahun ini sudah cair awal Maret lalu. Seharusnya pihak sekolah memberi informasi kepada kami. Sebab bantuan ini hak para siswa yang tidak mampu," kata sumber yang disebutkan namanya tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah mengatakan, terkait rencana RDP tersebut, dirinya akan segera berkomunikasi dengan ketua komisi.
"Saya sudah komunikasikan dengan ketua komisi, agar menggelar RDP. Kita upayakan segera diagendakan. Pada prinsipnya kalau saya, tidak mau berlarut-larut," ucapnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: