Kadis Perdagangan Lampura Diperiksa Terkait Dugaan OTT

Kadis Perdagangan Lampura Diperiksa Terkait Dugaan OTT

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Beredar informasi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Hendri menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampura, atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima di pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura, Kamis (9/6).

Pemeriksaan tersebut, lantaran pengembangan terhadap dua orang yang kedapatan saat operasi tangkap tangan (OTT) pihak satreskrim Polres Lampura, di pasar yang baru dibagun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Sementara dua orang yang terkena OTT itu, antara lain Arif Nurahman Alias Ali Bontet dan rekannya Muthalib alias Thalib. Keduanya tertangkap tangan saat menerima sejumlah uang dari pedagang yang akan menempati los pasar pedagangn yang baru saja dibangun menggunakan dana PEN tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Begini Kronologis Ditemukannya Jasad Eril

Kemudian untuk lokasi TKP penangkapan dua orang tersebut yakni di lokasi pasar sementara berada di Lapangan depan Balai Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura.

Sumber yang dapat dipercaya Radar Lampung mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama.

Selain dua orang tersebut, petugas juga melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri, dan Mantan Kepala Desa, Agus Sulistyo, yang merupakan suami dari kepala desa Negara Ratu Feka Remalau.

BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Atalia Ikhlas, Jenazah Eril Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sabtu

“Yang jelas Bang, dua orang yang meminta uang kepada pedagang untuk menempati los pasar ditangkap polisi. Itu OTT, banyak yang liat di lokasi pasar sementara itu. Sepertinya dikembangkan oleh polisi prihal siapa yang memerintah melakukan penarikan uang tersebut,” jelas sumber ini.

Mendapatkan informasi tersebut Radar Lampung, lalu menghubungi Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku pungli di lokasi pasar sementara desa Negara ratu tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih sangat tertutup perihal identitas para pelaku yang diamankan oleh timnya. Namun, Kasat Reskrim Eko Rendi membenarkan telah mengamankan lima orang.

BACA JUGA:Ini Lokasi Ditemukan Jenazah Eril

“Kita mengamankan lima orang. Anggota masih berkerja melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku dugaan pungli itu,” tegasnya.

Ketika ditanya prihal pemeriksaan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri. Bang Eko, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Lampura itu, irit bersuara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: