Herman HN: Dalam Hati Pun Ardian Tidak Boleh Lampaui Kewenangan Bupati
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kader Partainya dilantik, Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman H.N memberikan beberapa wejangan terhadap Ardian Saputra, Wakil Bupati Lampung Utara.
Wejangan-wejangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Lampung, bidang Publikasi Media dan Komunikasi Rakhmat Husein DC usai pelantikan Ardian, di komplek Balai Keratun, Setprov Lampung, Jumat (10/6/2022).
Dia bilang tentunya sebagai kader NasDem, Ardian sudah bertemu ketua DPW beberapa waktu lalu. Herman memberikan pesan, sebagai seorang wakil bupati, harus membantu tugas-tugas bupati demi kemajuan daerah.
BACA JUGA:Usai Wabup Lampura Dilantik, Bupati Lampura Ucap Syukur
"Apa yang menjadi persoalan dahulu, dengan adanya Ardian ini, bisa membantu kerja-kerja pembangunan yang di Lampung Utara," katanya.
Herman HN juga mewanti-wanti Ardian agar selama menjabat wakil bupati, agar menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil bupati, sesuai tupoksi dan tidak melampaui kewenangan bupati.
"Artinya, selama menjabat sebagai wakil bupati, laksanakan tugasnya sebagai wakil bupati. Bahkan Pesan Ketua DPW, dalam hati pun jangan sampai Ardian berfikir untuk melampaui kewenangan bupati. Persoalan nanti 2024 itu hal lain," ujarnya.
BACA JUGA:Fix, PAN Cianjur Usulkan Zulkifli Hasan Jadi Capres di 2024
Dia berharap, dengan adanya kader NasDem menjadi wakil bupati lampung utara, bisa membawa perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
"Sebagai anak muda NasDem juga berharap punya kemampuan memajukan Lampung Utara," imbuhnya. (abd/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: