Pembangunam Gedung Uji KIR Senilai Rp7 Miliar Mulai Dikerjakan, Berikut Ini Desainnya
Desain bagian samping Balai Uji KIR Dishub Bandar Lampung yang dibangun di Terminal Rajabasa. Sumber Desain: Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung --
BACA JUGA:5 JPTP Pemkot Bandar Lampung Siap Dilantik, 2 Lainnya Tunggu Rekomendasi
Bangunan yang akan dibangun terdiri dari tempat melakukan uji KIR dan kantor administrasi UPT KIR.
Di dalam tempat Uji KIR akan dibangun dua lajur. Saat pengoprasiannya nanti dapat menggunakan dua alat.
Sementara, lokasi parkir kendaraan yang akan melakukan uji KIR disiapkan lahan di samping lahan pembangunan gedung uji, atau lahan yang saat ini digunakan untuk parkir bus yang tengah tidak beroprasi atau melakukan perbaikan.
Lokasinya berada di seberang kantor Kecamatan Rajabasa.
BACA JUGA:BKD Bandar Lampung Data 1.057 Honor Bakal Beralih Menjadi Outsourcing
"Jadi kalau tempat uji KIR kita sudah beroprasi, bus tidak dapat lagi parkir di parkiran yang kita siapkan untuk tempat parkir kendaraan yang akan melakukan uji KIR, " ujarnya.
Maka, kendaraan yang akan melakukan uji KIR dari arah Jl. Soekarno-Hatta akan masuk melalui Jl. Parwira, atau jalan samping gerbang Unila, dan masuk ke parkir tunggu sebelum masuk ke balai pengujian.
Barulah setelah diuji, kendaraan keluar melalui jalan yang ada di depan kantor Dishub. Kendaraan dapat langsung keluar ke Jl. Kapten Abdul Haq atau kembali melalui Jl. Perwira ke arah Jl. Soekarno-Hatta.
Kata Andy, saat ini UPT KIR sendiri memiliki satu alat uji. Untuk menambah satu, akan diajukan di APBDP untuk pengadaan alat uji KIR Digital.
BACA JUGA:Kepulan Asap Tebal Muncul di Dalam Kamar
Sehingga, saat pemindahan alat lama yang memerlukan waktu sekitar satu minggu, tidak berhenti oprasional, karena dapat terlebih dahulu menggunakan alat baru, yang nantinya akan digunakan bersamaan dengan alat lama.
"Dengan penggunaan dua alat, tentu akan mempercepat proses Uji KIR. Jika biasanya 50 kendaraan selesai pukul 11.00 WIB, dengan dua alat nanti bisa selesai pukul 09.30 WIB. Jadi yang mau uji KIR gak perlu mengantre lama," terangnya.
Diketahui, selama ini balai uji KIR Dishub Bandar Lampung berada di Jl. Basuki Rahmat yang bersebelahan dengan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Karena adanya pengembangan RSUD dan direncanakan menjadi lokasi rumah sakit otak dan jantung, maka balai Uji KIR pindah ke Terminal Rajabasa. (pip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: