BKD Bandar Lampung Data 1.057 Honor Bakal Beralih Menjadi Outsourcing

BKD Bandar Lampung Data 1.057 Honor Bakal Beralih Menjadi Outsourcing

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Pada poin 6 huruf b dalam surat itu berbunyi: Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Keluarnya surat edaran itu tentu sangat membuat resah para tenaga honorer. Tidak terkecuali di Lampung.

BACA JUGA:Soal Penghapusan Honorer, Kepala BKD Lampung: Segera Dibahas

Terkait rencana penghapusan tenaga honor, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pihaknya mulai hari ini telah melakukan pendataan terkait tenaga honor yang dapat menjadi tenaga outsourcing.

Sebab, dalam aturannya disebutkan yang dapat menjadi outsourcing adalah petugas kebersihan, penjaga malam, dan sopir.

Sedangkan, untuk posisi lainnya belum jelas akan dikemanakan. Sedangkan jumlah tenaga honor di Bandar Lampung terbilang banyak.

BACA JUGA:Sekretaris BKD Pesbar : Peserta CASN Harus Taat Prokes

"Kalau tenaga kebersihan, penjaga malam, dan sopir kita hitung sekitar 1.057 orang. Sedangkan yang lainnya mau dikemanakan? Maka dari itu, ini akan kita tanyakan di agenda Apeksi tingkat Kanwil II," ujarnya kepada awak media, Senin (6/6).

Pihaknya pun tengah melakukan koordinasi terkait tenaga honor yang tidak masuk ke dalam tiga kategori yang dapat dijadikan tenaga outsourcing.

Secara teknis pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA:Inspektorat Investigasi Lima Calo e-KTP, Satu Diantaranya Telah Diserahkan ke BKD

"Kalau yang outsourcing itu kan tenaga kebersihan, penjaga malam, dan supir. Yang lainnya diberi kesempatan untuk tes P3K dan ASN. Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana kalau mereka tidak lolos CAT. Itu juga menjadi bahan dalam rapat koordinasi dengan Apeksi," ungkapnya.

Disinggung terkait apakah akan ada tambahan P3K, Herliwaty mengungkapkan bahwa perekrutan P3K formasi guru ada tiga tahap. Untuk tahap 3 belum. Begitu juga untuk formasi kesehan juga belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: