Pembangunam Gedung Uji KIR Senilai Rp7 Miliar Mulai Dikerjakan, Berikut Ini Desainnya
Desain bagian samping Balai Uji KIR Dishub Bandar Lampung yang dibangun di Terminal Rajabasa. Sumber Desain: Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun ini membangun gedung pengujian kendaraan bermotor/KIR Dinas Perhubungan (Dishub).
Gedung tersebut dibangun di area Terminal Rajabasa, tepat berhadapan dengan kantor Dishub Bandar Lampung.
Pagu yang disiapkan untuk membangun gedung tersebut sebesar Rp7 miliar.
Dari laman lpse.bandarlampungkota.go.id, tender pembangunan gedung KIR tersebut dimenangkan oleh CV Mogha Saec. Dan telah mulai dikerjakan.
BACA JUGA:Fandi Tjandra: PPPK Jangan Sebatas Dari Honorer Guru dan Tenaga Kesehatan
Gedung tersebut terdiri atas balai uji KIR sengan pintu masuk dan loket menghadap ke arah Jl. Perwira.
Lalu ada bangunan kantor administrasi KIR, yang dibangun menghadap ke kantor Dishub.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan membanarkan bahwa pembangunan gedung uji KIR sudah mulai dikerjakan rekanan.
Pembangunannya sesuai dengan standar pengujian KIR seperti yang ada di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Duh, Harga Cabai dan Sayuran Meroket
"Kita bangun infrastrukturnya, kalau terkait alat pengadaannya di Dishub," ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Minggu (12/6).
Terpisah, Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andy Irawan Koenang mengatakan, gedung uji KIR dibangun berhadapan dengan kantor Dishub.
Pedagang yang mengisi kios-kios di lokasi lahan yang dibangun dipindahkan dan dikumpulkan ke bagian samping dengan kembali dibuatkan kios.
Sehingga area gedung KIR nanti akan dipagar keliling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: