DPRD Pringsewu Bahas Soal Penghapusan Honorer
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait penghapusan tenaga honorer serta perekrutan dengan mekanisme lain, Komisi I DPRD Pringsewu akan melihat analisis kebutuhan pegawai. Mengingat hal ini berkaitan dengan kebutuhan anggaran.
Penghapusan honorer ini berdasar surat edaran Kemenpan RB Nomor B/165/M.SM.02.03./2003 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Terkait tenaga honorer, tentunya nanti akan rapat dengar pendapat. Berapa jumlah rill ," kata Wakil Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan Anton Subagyo.
Anton menyatakan, pihaknya akan melihat dengan analisis kebutuhan SDM di Pringsewu. "Berapa yang harus kita butuhkan. Hal ini tentunya melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pringsewu," terangnya.
"Jika nanti diharuskan outsourcing, ya kita akan rapatkan dengan BKSDM. Tentunya menunggu aturan dari pusat," tandasnya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: