Karena Ini, Pemkab Lampung Barat Dapat Pujian Dari KPK

Karena Ini, Pemkab Lampung Barat Dapat Pujian Dari KPK

Rakor program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di ruang rapat Pesagi Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Kamis 23 Juni 2022. FOTO DISKOMINFO LAMPUNG BARAT--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.IDKepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andy Purwana menilai Lampung Barat memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan rating Monitoring Centre for Prevention (MCP).

MPC adalah rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK.

Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK.

Menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenangannya.

BACA JUGA: Kasihan, Siswa di Kotabumi Ini Tewas Tenggelam

Menurut Andy Purwana, dengan adanya komitmen kuat dari Pemkab Lampung Barat, tinggal didikung oleh seluruh perangkat daerah untuk meneruskan dan menindaklanjuti.

”Jika melihat dari komitmen yang begitu kuat, maka Lampung Barat dapat meraih rating yang telah ditargetkan tersebut,’ kata Andy Purwana, dalam rapat koordinasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022, di ruang rapat Pesagi Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Kamis 23 Juni 2022.

”Saya percaya, lima besar ini bukan target yang muluk-muluk. Saya juga yakin Lampung Barat bisa meraih rating lima besar dari urutan kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” terus Andy Purwana.

Sementara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam paparannya menyampaikan progres capaian MCP pemkab sampai Desember tahun 2021.

BACA JUGA: Wajib Tahu Bun, Ini Bunyi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Tentang Suami Bisa Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan

”Data per 31 Desember 2021, Pemkab Lampung Barat berada pada urutan 9 dari 15 kabupaten/kota se-Lampung dengan hasil akumulasi mencapai bobot nilai 83,35 persen,” kata Parosil Mabsus. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: