Maaf, Kerusakan Jalan di Suoh Kewenangan Provinsi!
FOTO TANGKAP LAYAR --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kemampuan anggaran menyebabkan pemkab Lampung Barat tidak bisa menangani kerusakan jalan di Kecamatan Suoh, yang menghubungkan dengan Tanggamus.
Selain itu, penanganan jalan di Pekon Banding Agung, Sidorejo dan Roworejo itu juga menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Lampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat Ansari mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan provinsi.
”Kalau untuk menangani, secara darurat saja kita tidak mampu di anggarannya. Apalagi ruas jalan tersebut merupakan kewenangan dari provinsi,” kata Ansari.
BACA JUGA:Karena Ini, Pemkab Lampung Barat Dapat Pujian Dari KPK
Ansari yang didampingi Kabid Bina Marga Robert Putra menuturkan, kondisi ruas jalan tersebut memang cukup mengkhawatirkan.
Tidak semua jenis jalan bisa melintas. Terlebih setelah turun hujan. Kondisi jalan licin dan berlumpur.
"Setiap tahunnya kami juga terus mendorong provinsi untuk segera menuntaskan pembangunan jalan di wilayah itu. Mungkin karena keterbatasan anggaran, penanganannya belum juga terealisasi," sebut Ansari.
Diketahui, jalan penghubung Kabupaten Lampung Barat dengan Tanggamus, tepatnya di Pekon Banding Agung, Sidorejo dan Roworejo, Kecamatan Suoh sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Ini Alasan Peserta yang Lulus CPNS Lampung Barat Tidak Dapat SK
Terlebih sesaat setelah turun hujan. Jalan menjadi berlumpur dan menyebabkan kendaraan tidak bisa melintas.
Anggota DPRD Lampung Barat Winarsih mengatakan, setiap hari, belasan kendaraan terjebak saat melintasi jalan licin dan berlumpur.
Untuk melintasi satu titik saja, kendaraan khususnya roda empat bermuatan harus berjuang selama berjam-jam.
"Setiap hari ada belasan kendaraan yang terjebak dan harus berjuang untuk melintasi jalan yang licin dan berlumpur," kata Winarsih, Jumat 24 Juni 2022.
BACA JUGA:Hujan Deras Melanda Lambar, Rumah Warga di Batubrak Terancam Ambruk karena Longsor
Sementara Sumarno, salah seorang pengguna jalan mengatakan, dengan kondisi ruas jalan seperti itu, khususnya pengguna jalan sangat dirugikan.
Sebab kendaraan akan lebih cepat mengalami kerusakan. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan karena bahan bakar akan mudah terkuras. Termasuk biaya saat harus menarik kendaraan yang terjebak.
"Setiap hari kami harus berjuang mati-matian melintasi ruas jalan tersebut. Harapan kami keluhan ini didengar oleh pak gubernur dan menjadi prioritas,” kata Sumarno. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: