Wajib Tahu, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aikasi PeduliLindungi

Wajib Tahu, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aikasi PeduliLindungi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah bakal menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu guna mengawasi, memantau pendistribusian, serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Panduan pembelian MGCR dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Sabtu 25 Juni 2022, terdapat tiga langkah pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Apa sajakah?, Yuk simak:

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah.

BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi? Tenang, Ada Cara Lain Selama Masa Sosialisasi, Yuk Simak

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, kemudian scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.

3. Tunjukan hasil scan QR Code yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan QR Code berwarna hijau, pembelian minyak goreng curah bisa dilakukan.

Namun, bila menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian minyak goreng curah tak bisa dilakukan.

BACA JUGA:Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 25 Mei 2022

Pembelian minyak goreng curah untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK KTP.

Masyarakat dapat menembusnya dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Di mana, untuk konsumen atau pembeli yang tak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: