Wakil Bupati Tanggamus Buka Sosialisasi Konvensi Hak Anak untuk TP PKK

Wakil Bupati Tanggamus Buka Sosialisasi Konvensi Hak Anak untuk TP PKK

Wakil Bupati AM. Syafi'I menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi jajaran Tim Penggerak PKK se-Tanggamus. FOTO DISKOMINFO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDWakil Bupati AM. Syafi'I menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) untuk jajaran TP PKK se-Tanggamus tahun 2022, Senin 27 Juni 2022.

Sosialisasi diberikan kepada TP PKK kabupaten dan kecamatan, para ketua Pokja I kecamatan serta kader posyandu remaja pekon.

Acara dengan tema Melalui Sosialisasi Konvensi Hak Hak Anak (KHA) Tingkat Kabupaten Tanggamus, Mari Kita Fasilitasi Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak ini berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting.

Wakil Bupati AM. Syafi'i dalam sambutannya menyampaikan upaya perlindungan terhadap anak agar dapat lebih baik lagi.

BACA JUGA: Begini Kronologis Lansia Akhiri Hidupnya dengan Minum Racun Rumput

Tidak saja berkaitan dengan orang tua dan keluarga, tetapi melibatkan semua orang dewasa. Dimanapun dan kapanpun ia berada.

”Untuk itu, kita perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat, khususnya di wilayah Tanggamus ini memahami bahwa hak anak akan terwujud manakala setiap orang dewasa memahami dan menghayatinya,” kata Wakil Bupati AM. Syafi'i.

AM. Syafi'i berharap melalui acara ini akan segera dilakukan kegiatan nyata yang lebih komprehensif dan masif untuk menjadikan Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak.

”Sosialisasi tentu harus dipahami secara berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat terkecil di pekon dan Kelurahan,” sebut AM. Syafi'i.

BACA JUGA: Sebanyak 349 CPB di Tanggamus Akan Dapat BSRS

Sementara Ketua TP PKK Tanggamus Sri Nilawati mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak,

Peserta mempunyai pengetahuan menumbuhkan sikap untuk dapat menghargai pendapat anak, Memberikan pemahaman tentang penyelesaian masalah anak sesuai dengan ranah dan tempat kejadiannya.

Sri Nilawati mengungkapkan, sosialisasi KHA ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang upaya melindungi, menghormati, dan memenuhi hak anak.   

Selain itu, untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan dan martabat yang melekat. ”Terutama pada anak-anak yang berlandaskan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian serta mencegah tindakan diskriminasi pada anak di Tanggamus,” tegas AM. Syafi'i.

BACA JUGA: PKB dan Gerindra Lampung Bertemu, Pembahasannya Buat Terkejut

"Harapannya, dari diadakannya kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak yaitu mewujudkan hak-hak yang diperoleh atau didapatkan oleh anak. Baik di sekolah, rumah ataupun di masyarakat guna melahirkan anak-anak yang sehat, cerdas, ceria serta berakhlak mulia,” pungkas AM. Syafi'i.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi sosialisasi Konvensi Hak Anak. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: