Dua Kecamatan di Mesuji Rawan DBD

Dua Kecamatan di Mesuji Rawan DBD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat, ada dua kecamatan di Kabupaten ini rawan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Ya jadi Dua daerah menurut catatan kami memang rawan DBD yaitu Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Simpang pematang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono kepada radarlampung.co.id Senin, 27 Juni 2022.

Menurut suyono, sepanjang Tahun 2022, mulai dari bulan Januari hingga Juni, terdapat 71 kasus DBD yang ada di Kabupaten Mesuji.

Hingga saat ini, tidak ada yang meninggal dunia. Sebab, penanganannya masih bisa ditangani dengan baik.

BACA JUGA:Lamteng Terima 7.200 Dosis Vaksin PMK, Satu Kecamatan Terindikasi Sudah Tertular

"Intinya masyarakat harus paham dan cepat tanggap dengan gejala demam berdarah dengue, saat terjadi gejala maka harus cepat diantisipasi," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan gerakan menguras, menutup, dan mengubur (3M) untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Selama ini, pencegahan kasus DBD lebih efektif melalui gerakan 3M dan PSN. Sebab, gerakan itu bisa mematikan jentik-jentik nyamuk, sedangkan penyemprotan fogging hanya mematikan nyamuk dewasa.

Suyono menambahkan, Dinkes Mesuji melalui Puskesmas juga rutin melakukan sosialisasi terkait penerapan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Waspada, Kelompok Berpotensi Radikal Jadi Sasaran

Yakni dengan menutup, mengubur, dan menguras (3M) Plus. Hal tersebut sebagai langkah dalam memutus penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Kami minta warga untuk mewaspadai DBD yang banyak menjangkit di saat musim penghujan," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: