Begini Kronologi Penangkapan Sri Utami Aryanti, Ternyata Baru Saja Hadiri Acara Sakral

Begini Kronologi Penangkapan Sri Utami Aryanti, Ternyata Baru Saja Hadiri Acara Sakral

Kejari Bandar Lampung bersama terpidana Sri Utami Haryanti. Foto Kejari Bandar Lampung--

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Manusia Dimakan Babi Hutan, Bagian Tubuh Ini Sampai Dicabik

Namun rupanya, Sri Utami Aryanti hanya membeli pasir sebanyak 4300 m³. Dan sisa uang Rp559.000.000 tidak dibelikan pasir untuk dikirim ke PT Presisi.

Akibatnya, PT Tujuh Jaya Permai merugi Rp559 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: