Begini Kronologi Penangkapan Sri Utami Aryanti, Ternyata Baru Saja Hadiri Acara Sakral
Kejari Bandar Lampung bersama terpidana Sri Utami Haryanti. Foto Kejari Bandar Lampung--
BACA JUGA:Kronologis Lengkap Manusia Dimakan Babi Hutan, Bagian Tubuh Ini Sampai Dicabik
Namun rupanya, Sri Utami Aryanti hanya membeli pasir sebanyak 4300 m³. Dan sisa uang Rp559.000.000 tidak dibelikan pasir untuk dikirim ke PT Presisi.
Akibatnya, PT Tujuh Jaya Permai merugi Rp559 juta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: