Aksi Curanmor Merajalela di Bandar Lampung, Polisi Beri Kabar Baik untuk Korban

Aksi Curanmor Merajalela di Bandar Lampung, Polisi Beri Kabar Baik untuk Korban

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

Lalu korban ketujuh dialami oleh Tommy (35) warga Bandar Lampung, motor miliknya jenis Honda BeAt nomor polisi BE 2042 AK hilang di depan ATM ketika dirinya hendak menarik uang, pada Senin 20 Juni 2022.

Korban curanmor yang kedelapan yakni dialami oleh Latifah Desti Lustikasari (27) warga Pulau Panggung, Tanggamus. Latifah kehilangan motor Honda BeAt dengan nomor polisi BE 2849 ZW, pada Rabu 24 Juni 2022 sekitar pukul 15.45 WIB.

Korban kesembilan yakni dialami oleh Tajoni Ahmad, dirinya harus kehilangan motor miliknya jenis Honda BeAt nomor polisi BE 4496 TUA di kosannya, di Jalan Haji Komarudin, Raja Basa Raya, Raja Basa, Bandar Lampung, Sabtu 25 Juni 2022, pukul 18.30 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: