Mahasiswa ‘Serbu’ Dinas Sosial Pesawaran, Ternyata…

Mahasiswa ‘Serbu’ Dinas Sosial Pesawaran, Ternyata…

Sejumlah mahasiswa antre mengurus surat keterangan tidak mampu di Dinas Sosial Pesawaran, Rabu 29 Juni 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Dinas Sosial (Dissos) Pesawaran ramai sejak beberapa hari terakhir. 

Rata-rata mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang mengurus surat rekomendasi tidak mampu. 

Ini sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan bea siswa dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Menurut Alvina, mahasiswa baru Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung, kedatangannya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu.

BACA JUGA: Ini Urutan Sekolah Terbanyak yang Lolos SBMPTN Unila, Termasuk Kamu?

"Saya bersama teman saya dari Kedondong. Mau urus surat keterangan tidak mampu ke sini (Dinas Sosial, Red)," kata Alvina, Rabu 29 Juni 2022. 

Senada dikatakan Deril. Mahasiswa jurusan Peternakan Universitas Lampung ini mengaku sudah empat semester terakhir mendapat bantuan KIP dari pemerintah.

"Kita kumpulkan berkas, mulai dari desa. Kemudian surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial sebagai syarat untuk mendapatkan KIP. Kalau saya per semester mendapat bantuan sebesar Rp 4,4 juta," sebut Deril. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Pesawaran A. Razak mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu kepada sekitar 100 mahasiswa.

BACA JUGA: Tak Lolos SBMPTN, Ribuan Peserta Incar SMMPTN Universitas Lampung

Untuk mendapat surat keterangan tidak mampu, salah satu syarat harus masuk dalam Data Terpadu Kesejehtaraan Sosial (DTKS)

Artinya mereka layak mendapat bantuan yang memang sudah masuk DTKS. 

”Tapi ini masih mengurus syaratnya. Perlu seleksi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak universitas. Belum tentu di-ACC. Dasar kita membuat surat tidak mampu dari desa," kata A. Razak. 

A. Razak melanjutkan, mahasiswa yang mengajukan surat keterangan tidak mampu akan dicek di sistem Siks-NG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: