Catatan Pembahasan LPj. APBD Lampung Barat 2021, Ada OPD yang ‘Mulus’, Eh Ada yang ‘Digoreng’

Catatan Pembahasan LPj. APBD Lampung Barat 2021, Ada OPD yang ‘Mulus’, Eh Ada yang ‘Digoreng’

Persetujuan LPj. APBD Lampung Barat tahun 2021 dalam sidang paripurna, Kamis 30 Juni 2022. FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj.) atas pelaksanaan APBD Lampung Barat tahun anggaran 2021 diduga tidak seimbang antara satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan lainnya. Khususnya di tingkat Badan Anggaran (Banang).

Berdasar catatan wartawan ini, selama pembahasan ditingkat Banang dalam beberapa hari terakhir, hanya hari pertama, yakni Senin 27 Juni 2022, tingkat kehadiran anggota Banang cukup tinggi.

Sementara untuk pembahasan hari kedua dan ketiga (Selasa-Rabu), hanya dihadiri 5-6 anggota Banang dari total 13 orang.

Tak hanya soal kedisiplinan anggota Banang. Pembahasan yang diduga hanya formalitas juga terjadi di tingkat Banang. 

BACA JUGA: Jadwal Paripurna DPRD Lampung Barat Pukul 09.00 WIB, Tapi Molor Berjam-jam

Bahkan pembahasan tampak tak seimbang antara satu perangkat daerah dengan lainnya.

Salah satunya pembahasan program pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang berjalan mulus. 

Berbeda dengan program pada Dinas Sosial (Dissos) yang terkesan cukup mendalam alias ‘digoreng’. 

Padahal Disdikbud Lambar tahun 2021 mengelola anggaran sebesar Rp 302 miliar, dengan 22 kegiatan dan 115 sub kegiatan. Pembahasan di tingkat Banang kurang dari 30 menit.

BACA JUGA: Saling Menunggu, Jadinya, Jelang Azan Rapat di DPRD Lampung Barat Baru Dimulai

Sementara Dissos Lampung Barat hanya mengelola Rp10,2 Miliar dengan 15 kegiatan dan 46 sub kegiatan. Namun pembahasan berlanjut hingga hari ketiga.

Salah satu program yang disoroti adalah soal santunan kematian yang dianggap tidak masuk akal.

Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar mengungkapkan, tidak ada batasan waktu untuk tiap-tiap perangkat daerah dalam pembahasan LPj. di tingkat Banang.

Termasuk soal jumlah program dari masing-masing perangkat daerah itu sendiri tidak menentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: