Besok, PPDB SD dan SMP Jalur Biling di Bandar Lampung, Simak Syaratnya
--
BACA JUGA: Volume Sampah Bandar Lampung Capai 1.000 Ton per Hari, Kepala DLH Ikut Singgung Warga Luar Daerah
- Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan SMP negeri
- Warga Bandar Lampung.
- Melengkapi persyaratan ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
- Mempunyai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan yang ditandatangani oleh lurah setempat.
BACA JUGA: Batal Haji, Puluhan WNI Tertahan Imigrasi Arab Saudi
- Melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli milik kedua orang tua peserta.
- Surat pernyataan dari orang tua bermaterai Rp 10 ribu tentang kebenaran data yang diberikan kepada pihak sekolah.
- Pendaftar menyerahkan foto rumah yang ditempati dengan sudut pandang gambar dari sisi depan, belakang, kanan, dan sisi kiri.
- Jika ada, melampirkan salinan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:46 CJH Asal Indonesia Batal Naik Haji, Ini Kata Kemenag Lampung
- Peserta juga bersedia dilakukan home visit atau verifikasi ke rumah pendaftar oleh panitia PPDB sekolah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: