Besok, PPDB SD dan SMP Jalur Biling di Bandar Lampung, Simak Syaratnya

Besok, PPDB SD dan SMP Jalur Biling di Bandar Lampung, Simak Syaratnya

--

BACA JUGA: Volume Sampah Bandar Lampung Capai 1.000 Ton per Hari, Kepala DLH Ikut Singgung Warga Luar Daerah

- Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan SMP negeri

- Warga Bandar Lampung.

- Melengkapi persyaratan ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.

- Mempunyai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan yang ditandatangani oleh lurah setempat.

BACA JUGA: Batal Haji, Puluhan WNI Tertahan Imigrasi Arab Saudi

- Melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli milik kedua orang tua peserta.

- Surat pernyataan dari orang tua bermaterai Rp 10 ribu tentang kebenaran data yang diberikan kepada pihak sekolah.

- Pendaftar menyerahkan foto rumah yang ditempati dengan sudut pandang gambar dari sisi depan, belakang, kanan, dan sisi kiri.

- Jika ada, melampirkan salinan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH). 

BACA JUGA:46 CJH Asal Indonesia Batal Naik Haji, Ini Kata Kemenag Lampung

- Peserta juga bersedia dilakukan home visit atau verifikasi ke rumah pendaftar oleh panitia PPDB sekolah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: