Jangan Ketinggalan, Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Membuat Akun Peserta Baru

Jangan Ketinggalan, Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Membuat Akun Peserta Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang sedang mencari kerja namun belum juga mendapatkannya, kini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35 telah dibuka.

Agar bisa masuk menjadi peserta, kamu hasus sesegera mungkin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35.

Yang mana, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35 resmi dibuka sejak Minggu sore, 3 Juli 2022.

Kabar tersebut diumumkan langusng oleh pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja via media sosial Instagram.

BACA JUGA:Waspada, Kasus Covid-19 di Indonesia Naik 620 Persen Dalam 28 Hari

"Gelombang 35 sudah buka loh. Sudah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," ungkap PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Agar bisa mendaftarkan diri, calon peserta wajib membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id.

Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), juga nomor HP aktif.

Bila pendaftaran diterima dan akun telah terverifikasi, berikutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

BACA JUGA:Menko Airlangga Beber Capaian Program Kartu Prakerja Dalam Plenary Session CONFINTEA VII

Selanjutnya, klik Gabung Gelombang lalu klik pernyataan persetujuan yang ada. Kemudian, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto tampak jelas supaya proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone serta masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Dan jangan lupa, penuhi sejumlah syarat supaya lolos mendaftar Kartu Prakerja. Antara lain, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, juga bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id