Asik, Gaji ke-13 ASN Tulang Bawang Cair Minggu Ini, Segini Besarannya
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulang Bawang. Gaji ke-13 yang sudah ditunggu-tunggu segera cair pada minggu ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Rustam Efendi.
Menurut Rustam, sesuai intruksi Bupati Tulang Bawang Winarti, gaji ke-13 ASN Tulang Bawang akan cair pada minggu ini.
"Sesuai arahan Ibu Bupati (Winarti), diharapkan (cair) sebelum lebaran (Idul Adha 1443 H)," kata Kepala BPKAD Tulang Bawang, Senin 4 Juli 2022.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, 3 Ribu Sapi di Tulang Bawang Segera Divaksin PMK
Rustam menjelaskan, untuk membayar gaji ke-13 ASN Tulang Bawang, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp23,5 miliar.
Jumlah tersebut akan dibayarkan untuk 4.176 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Lalu, berapakah gaji ke-13 yang akan diterima para ASN ini?
Sebelumnya perlu diketahui, gaji ke-13 ASN sendiri meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).
BACA JUGA:Simak, Ini 15 Titik Pendistribusian Minyak Goreng Curah untuk Warga Tulang Bawang
Tunjangan melekat di antaranya: tunjangan pangan. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 32/PMK/02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Di situ dijelaskan, jumlah tunjangan yang akan diterima oleh seorang ASN bergantung pada golongan masing-masing.
Untuk golongan I dan golongan II akan memperoleh uang pangan atau makan senilai Rp35.000 setiap harinya.
Sementara, untuk golongan III akan memperoleh uang makan sebesar Rp37.000 setiap harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: