Temuan PPATK, Ada Indikasi Aliran Dana ACT ke Al Qaeda

Temuan PPATK, Ada Indikasi Aliran Dana ACT ke Al Qaeda

Sebanyak 300 rekening ACT diblokir PPAT yang sebelumnya memblokir sebanyak 60 rekening dengan jumlah transaksi lebih dari Rp 1 triliun.--

BACA JUGA:Kerap Jadi

Ivan mengungkapkan, ada dugaan dana yang masuk ke rekening ACT tidaklangsung disumbangkan. 

Namun dikelola secara bisnis dan berputar, sehingga menghasilkan keuntungan untuk yayasan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan, ada dugaan penyimpangan penggunaan dana yang diterima lembaga pengelola untuk kegiatan kemanusiaan.

BACA JUGA: Terkuak Sudah, ACT Bukan Pengelola Zakat!

Ivan Yustiavandana menuturkan, hal tersebut diketahui sejak ada laporan masyarakat yang disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan.

"Ada beberapa transaksi yang yang melanggar peraturan perundangan, saya menghimbau kepada penyumbang, lebih berhati-hati," kata dia, Selasa 5 Juli2022. 

Ia mengungkapkan, ada kemungkinan dana yang dikirimkan donatur tidak sampai kepada sasaran. 

Pada bagian lain, ada fakta ACT pernah dilaporkan pada 2021 silam.

BACA JUGA: ACT Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, PPATK Temukan Indikasi Penyimpangan Penggunaan Dana

Tuduhan saat itu, dugaan penipuan. Namun pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 5 Juli 2022. 

Saat ini, terus Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik Bareskrim sedang meminta keterangan sejumlah pihak. 

Termasuk pimpinan ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin. Mereka menjadi terlapor pada laporan tertuang dalam LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: