60 Massa yang Halangi Proses Penangkapan Terduga Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Diamankan
JOMBANG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur setidaknya sudah meringkus 60 orang, yang mencoba menghalangi proses penangkapan pelaku terduga pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, JOMBANG, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, 60 orang massa yang diamankan itu dengan sengaja melakukan penghalangan proses penangkapan terduga pelaku pencabulan berinisial MSAT.
“Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat,” kata Kombes Dirmanto, Kamis 7 Juli 2022.
Menurut Kombes Dirmanto, pihak kepolisian tengah melakukan penyisiran di area pesantren yang diketahui seluas lima hectare untuk meringkus MSAT. “Bangunannya juga banyak,” kata Kombes Dirmanto.
BACA JUGA:Tegas! Kabareskrim Minta Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dicabut oleh Kemenag
Ketika melakukan penyisiran itu, pihaknya menemukan banyak massa yang ikut juga menghalangi kepolisian. Sehingga dengan terpaksa beberapa orang itu turut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa,” kata Kombes Dirmanto.
Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut.
Seluruh bangunan diperiksa petugas yang dikerahkan untuk menciduk tersangka tindakan asusila.
Kombes Dirmanto mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu.
Dalam proses pencarian tersangka asusila, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
“Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok,” beber Kombes Dirmanto.
“Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com