60 Massa yang Halangi Proses Penangkapan Terduga Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Diamankan

60 Massa yang Halangi Proses Penangkapan Terduga Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Diamankan

Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis 7 Juli 2022 pagi.

BACA JUGA:Astagfirullah, Dalam Dua Bulan Pengasuh Ponpes Cabuli Santrinya 15 Kali

Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB.

Namun hingga berita ini tayang, diketahui polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.

Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.

“Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan,” tutup Kombes Dirmanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com