Pemeriksaan Posko Keswan Pugung, Belum Ada Hewan Terindikasi PMK

Pemeriksaan Posko Keswan Pugung, Belum Ada Hewan Terindikasi PMK

Mobil membawa hewan ternak kerbau dari Pringsewu dilarang masuk Tanggamus lantaran tidak membawa SKKH.FOTO DOKUEMN POSKO KESWAN PUGUNG --

BACA JUGA: Gawat, Zona Merah PMK di Metro Bertambah

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus kembali mengusulkan penambahan vaksin PMK. Ini menyusul habisnya stok vaksin penyakit mulut Kuku di kabupaten itu. 

Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, terkait habisnya stok vaksin, saat ini pemkab sedang mengusulkan  penambahan vaksin kepada Kementerian Pertanian. 

Jatah 1.000 dosis vaksin PMK yang sebelumnya di serahkan pemerintah pusat kepada Tanggamus telah habis. 

”Mudah-mudahan usulan penambahan vaksin PMK  yang kita sampaikan dapat segera diakomodir oleh pemerintah provinsi dan pusat,” kata Dewi Handajani dikonfirmasi Radarlampung.co.id usai memimpin apel siaga Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Senin 4 Juli 2022. 

BACA JUGA: Jangan Sembrono, Ini Rekomendasi Satgas Pangan Ketika Membeli Hewan Kurban

Pada kesempatan itu Dewi Handajani juga mengharapkan partisipasi masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada hewan ternak yang memiliki indikasi terjangkit PMK .

Dengan begitu petugas dari Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dapat mengambil langkah seperti mengisolir hewan ternak dan lainnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: