Karyawati Nyaris di Rudapaksa Rekannya Satu Kantor, Begini Kronologinya

Karyawati Nyaris di Rudapaksa Rekannya Satu Kantor, Begini Kronologinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang karyawati nyaris menjadi korban Rudapaksa rekannya.

Ini setelah korban memberikan Tebengan ke pelaku usai pulang dari bekerja.

Beruntung, korban lolos dari Rudapaksa rekannya itu, sehingga pelaku berinisial AM tersebut berhasil diamankan aparat polisi.

Pria berumur 30 tahun ini nekat mencoba memperkosa rekan satu kantornya. Kesempatan itu Ia ambil setelah korban ingin pulang kerumah dengan menebeng mobil pelaku.

BACA JUGA:Vladimir Putin Kembali Peringatkan Negara Uni Eropa

Warga Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah mengatakan, percobaan pemerkosaan ini, terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022.

Saat itu, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku menumpang kendaraan korban untuk pulang.

Dalam perjalanan, terduga pelaku pura-pura ingin mengambil uang kepada temannya yang tinggal di Desa Karang Tengah.

BACA JUGA:Perhatikan, Ciri-ciri Wanita yang Memiliki Nafsu Tinggi Berdasarkan Cara Duduknya

Tiba di lokasi, tepatnya ke arah Curug Embun, korban yang merasa curiga langsung menanyakan keberadaan rumah teman terduga pelaku tersebut.

"Tapi terduga pelaku mengatakan bahwa rumah temannya sudah lewat," ungkap Doni, menirukan perkataan korban.

Tanpa disangka, pelaku langsung menarik tangan korban dan berniat melancarkan niat bejatnya. Korban pun melawan dan sempat terjatuh dari kendaraan.

"Tapi korban masih sempat lolos dan melarikan diri meninggalkan pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: