Pertama di Lampung, Universitas Aisyah Pringsewu Buka Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

Pertama di Lampung, Universitas Aisyah Pringsewu Buka Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

Kepala LLDIKTI Wilayah II Sumsel Prof. DR. Iskhaq Iskandar menyerahkan SK Menristek Dikti tentang Izin Pembukaan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Program Diploma Tiga kepada Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto. FOTO --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDUniversitas Aisyah Pringsewu (UAP)  mencatatkan diri sebagai perguruan tinggi pertama di Lampung yang memiliki program studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan diploma tiga.

Pembukaan salah satu jurusan di Fakultas Kesehatan ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang Izin Pembukaan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Program Diploma Tiga nomor 173/D/OT/2022 oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Sumsel Prof. DR. Iskhaq Iskandar.

SK diterima Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN didampingi Ketua Yayasan Aisyah Lampung Sukarni, SST., M. Kes.; Ketua Tim Inovasi Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), sekaligus Ketua Tim Pengembangan IT LLDIKTI Wil. II Zulkifli, S.T., M.Kom.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 173/D/OT/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Program Diploma Tiga dilakukan di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Jalan Srijaya No. 883, Palembang 30153. Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA: Kado Milad Ke-3, Universitas Aisyah Pringsewu Kantongi Izin Pembukaan Program Studi Baru

Ketua Yayasan Aisyah Lampung Sukarni, SST., M. Kes., mengatakan, sampai saat ini di Lampung, baru ada satu program D3 RMIK, yaitu di Universitas Aisyah Pringsewu. 

”Adanya Program D3 RMIK ini harapannya bisa menjawab kebutuhan pasar untuk mendapatkan tenaga lulusan RMIK atau rekam medis yang unggul, berdaya saing, inovatif dalam pengembangan iptek berdasar nilai-nilai akhlakul karimah," sebut Sukarni.

Sementara, Sekretaris Yayasan Fitriana, S.SiT., M.Kes., mengatakan, rekam medis adalah dokumen yang berisikan catatan mengenai identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. 

"Jadi, di program studi RMIK ini, akan mempelajari hal-hal yang meliputi pencatatan, pelaporan, pengumpulan, pendaftaran, pengisian, dan analisis data terkait kebutuhan informasi untuk mendiagnosa pasien agar mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat," ungkapnya. 

BACA JUGA: UAP Fair Meriahkan Milad Ke-3 Universitas Aisyah Pringsewu

Fitriana menuturkan, dalam bidang kesehatan yang selalu identik dengan dokter dan perawat, program studi RMIK memegang peran penting. 

Agar dapat memberikan diagnosa serta tindakan yang tepat kepada pasien, dokter membutuhkan riwayat kesehatan pasien yang lengkap, runut, dan menyeluruh dalam bentuk rekam medis. 

Perekam medis kini banyak dibutuhkan di berbagai instansi kesehatan, semenjak adanya jaminan kesehatan dengan persyaratan klaim ditentukan dari kode diagnosis dan tindakan dalam pelayanan yang diberikan pasien. 

Diketahui Universitas Aisyah Pringsewu terus memacu dan mengembangjan diri. Baik melengkapi sarana dan prasarana hingga peningkatan sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: