Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

BACA JUGA:99 Persen Nasabah Merasa Puas atas Layanan KUR BRI

“Kemudahan terhadap koperasi syariah bisa dimanfaatkan peserta majelis ilmu, organisasi Islam, pondok pesantren, dan kelompok muslim lain mendirikan koperasi sehingga dapat menjadi sumber perekonomian bagi umat,” tegas Menko Airlangga. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: