Besok, Kejari Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Soal Restoratif Justice
--
BACA JUGA:Warga Binaan Meninggal, Kemenkumham Pemeriksaan Mendalam
Karena itu, diskusi membahas restoratif justice perlu diadakan, terutama untuk mendengar masukan-masukan dari para ahli dalam hal ini akademisi.
Juga dari perwakilan masyarakat yang dalam hal ini kata Helmi diwakili media massa yakni Radar Lampung.
Tak hanya itu, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Bandar Lampung juga mengadakan sunatan massal yang diikuti 19 anak. Bekerja sama dengan Puskesmas Rawat Inap Way Halim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: