Iklan Bos Aca Header Detail

Bertambah 42 Ekor, PMK di Tulang Bawang Kini Sentuh 421 Kasus

Bertambah 42 Ekor, PMK di Tulang Bawang Kini Sentuh 421 Kasus

Dinas Pertanian Tulang Bawang saat meninjau ternak yang akan di vaksin PMK. Foto Dinas Pertamanan Tulang Bawang--

BACA JUGA:Bupati Winarti Minta Maaf Kepada Penyuluh Agama Islam, Ternyata...

Diketahui, PMK pertama kali terdeteksi masuk Tulang Bawang diperkirakan pada 14 Mei 2022 lalu.

Untuk mengantisipasi PMK, Pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin.

Masyarakat juga diharapkan melakukan karantina hewan yang sedang sakit, atau telah melakukan kontak dengan hewan yang terpapar. 

PMK yang juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan jenis penyakit yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

BACA JUGA:Ratusan Orang Sholat Bersama Bupati di IC, Winarti: Hari Raya Idul Adha Adalah Tentang Keikhlasan

Penyakit tersebut merupakan virus yang menyerang hewan berkuku belah, terutama hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan kuda.

PMK memiliki ciri-ciri masa inkubasi selama 7 hari. Setiap hewan ternak yang terjangkit PMK akan mulai terlihat pada hari ketujuh tersebut. 

Gejalanya seperti demam tinggi, kemudian dilanjutkan dengan tidak mau makan dan mulai mengeluarkan air liur yang mengandung busa. 

Kemudian dilanjutkan dengan muncul luka-luka di ujung bibir, hidung dan selah-selah kaki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: