Remaja Pelaku Pengeroyokan di Lampung Timur Menyerahkan Diri

Remaja Pelaku Pengeroyokan di Lampung Timur Menyerahkan Diri

FOTO DWI PRIHANTONO - Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur mengungkap kasus keributan yang menimbulkan satu korban tewas dan satu luka berat mulai membuahkan hasil. Hal itu setelah salah satu terduga pelaku keributan di Desa Banjar Agung, menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, terduga pelaku yang menyerahkan diri itu adalah MA (17), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik. Menurutnya, MA menyerahkan diri dengan diantar keluarganya, Rabu 13 Juli 2022.

"Saat ini, MA kami amankan di Polsek Sekampung Udik guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis 14 Juli 2022.

Dari pengakuan MA saat menjalani pemeriksaan, peristiwa itu berawal ketika dirinya ditegur Rudih (36) ketika sedang duduk di atas sepeda motor. Tidak terima dengan teguran itu, MA dan Rudih sempat bertengkar mulut. Rekan-rekan MA yang melihat pertengkaran itu mencoba membela MA. Akhirnya, Rudih kembali ke rumahnya. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Disekap

Beberapa saat kemudian, Rudih kembali ke lokasi parkiran sepeda motor bersama Rais (38) sehingga terjadilah keributan. Keributan itu berakhir dengan tewasnya Rudih. Sementara, Rais yang merupakan kakak kandung Rudih mengalami luka berat. 

"Kami mengimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan penanganan tindak pidana pengeroyokan itu kepada pihak kepolisan," imbuh AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Diberitakan sebelumnya, kakak beradik menjadi korban keributan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang masih belum diketahui penyebabnya. Keributan itu mengakibatkan, satu korban tewas dan satu mengalami luka.

Korban tewas adalah Rudih (36) warga Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan, korban yang mengalami luka adalah Rais (40) warga Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga yang merupakan kakak kandung Rudih.

BACA JUGA:Soal Kasus Mafia Tanah Artis Nirina Zubir, Polda Tetapkan 4 Tersangka

Yanto, salah seorang warga Desa Banjaragung, menuturkan, peristiwa berawal ketika Rudih bertugas sebagai juru parkir di rumah tetangganya yang sedang hajatan dengan menggelar  hiburan organ tunggal, Senin malam, 12 Juli 2022.  Lokasi hajatan itu, berjarak 3 rumah dari rumah korban atau 50 meter.

Pada pukul 23.00 WIB, Rudih berpamitan dengan rekan sesama juru parkir untuk pulang ke rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian wargga mendengar ada keributan di dekat rumah korban, pukul 23.30 WIB.

Warga berusaha melerai keributan yang belul diketahui sebabnya itu. Ketika keributan berhasil dilerai, warga mendapati Rudih  sudah tergeletak dengan luka tusuk di bagian bawah ketiak kiri. Begitu juga Rais tergeletak dengan luka tusuk di bagian perut. 

Warga kemudian berusaha menolong ke dua korban untuk mendapat pengobatan di salah satu tenaga medis yang ada di Desa Banjaragung. Namun, nyawa Rudih tidak dapat diselematkan. Sedangkan, Rais kemudian dibawa ke rumah Sakit AK Media Kecamatan Bandarsribowono karena kondisinya kritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: