Lampura Minim Drainase, Ini Kata PUPR

Lampura Minim Drainase, Ini Kata PUPR

Warga Kelurahan Kotaalam, RT014 RW 005 Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, saat menunjukan lubang penampung drainase sementara.-Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Diisukan Menyandera Rektor, Ini Penjelasan Lengkap Pihak Institut Maritim Prasetiya Mandiri

Minim akan sarana - prasarana, hingga tidak jarang meluber kejalan bahkan rumah tetangga. Meski tidak terjadi keributan besar, namun cukup menyita hati dan pikiran.

Belum lagi, aroma dan segala macam ditimbulkan dapat berakibat menjadi sarang penyakit seperti nyamuk demam berdarah.

"Ya cukuplah keadaan disini, meski ini masih terbilang satu lingkungan dengan kediaman orang nomor satu disini. Selain bau tak sedap dan sering luber akibat penuh, juga banyak jentik nyamuk yang bersemayam disana. Apalagi sekarang disini musim cikungunya dan demam berdarah dengue (DBD),"ujar Rudi (35) warga RT 014/ RW 005, Kelurahan Kotaalam, Rudi, Selasa, 12 Juli 2022.

Sehingga, menjadi keprihatinan warga. Apalagi, disana belakangan curah hujan cukup tinggi hingga dipercaya dapat menambahkan kesusahan warga ditengah meningkatnya kasus covid-19 nasional saat ini.

BACA JUGA:Server Rp1,1 Milyar Tidak Berfungsi, Dinilai Pemborosan dan Tidak Cermat

"Zaman lagi susah begini mas, itu barusa adik saya membenarkan sumur tampungan buangan air keluarga karena bocor. Coba, kalau ada siring kan enggak begini ceritanya. Dia masih bisa bekerja," timpal warga lainnya, Santi (41).

Belum lagi, di wilayah itu mayoritas ditinggali warga kelas menengah kebawah. Sehingga tak memiliki daya dalam mengadakan sarana-prasarana yang cukup vital dalam keluarga itu.

"Harapannya sih dapat dibuat, karena ini penting artinya bagi warga. Selain mendukung kesehatan, juga meningkatkan kesan kumuh pada kelurahan yang ditinggali keluarga orang penting disini. Semisal anggota dewan," tambahnya.

Ketua RT 014/RW 005, Kelurahan Kotaalam, Santori menambahkan bahwasanya pengajuan drainase yang dikeluhkan warga dilingkungan dipimpinnya itu telah sering diajukan.

BACA JUGA:Hakim Vonis 2 Bulan Penjual Obat Pelangsing Ilegal

Namun, kata dia, sampai dengan saat ini belum ada tanda - tandanya akan di bangun. Meski telah menjadi tuntutan warga disana.

"Ini kita dijanjikan jalan yang telah disurvey saja, belum tahu kelanjutannya. Apalagi itu," lanjutnya.

Merujuk data Dinas Kesehatan Lampura, kasus DBD sampai dengan Juli 2022 mencapai 57 kasus pada awal pekan lalu. Dengan kasus tertinggi terjadi di April (14); Maret (12); Mei (12) terjangkit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: