Tok! Terdakwa Kasus Surat KPK Palsu di Pesisir Barat Divonis Dua Tahun Penjara

Tok! Terdakwa Kasus Surat KPK Palsu di Pesisir Barat Divonis Dua Tahun Penjara

BACA JUGA: Pesan Menyentuh Tata Janeeta untuk AKBP Brotoseno, 'Susah Senang Kita Hadapi Bersama'

Tertulis, ketiganya dipanggil pada 7 September 2021 sebagai saksi terkait pelaksanaan proyek gedung Pemkab Pesbar dan SMPN 1 Krui dari tahun 2015-2020. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: