Iklan Bos Aca Header Detail

Buntut Perampokan Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Polres Way Kanan Amankan Objek Vital

Buntut Perampokan Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Polres Way Kanan Amankan  Objek Vital

(Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Belum juga tertangkapnya pelaku perampokan terhadap bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Way Kanan yang terjadi pada Kamis 30 Juni yang lalu, membuat aparat penegak hukum setempat semakin waspada.

Dan hal itu pulalah yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang memerintahkan anggotanya terus melakukan pengamanan pada objek vital setempat.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bumi Agung, yang melakukan pengamanan pada Bank BRI Unit Pisang Baru yang selalu ramai setiap hari.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menyampaikan, kegiatan pengamanan di objek vital untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di lingkungan sekitar kantor objek vital perbankan.

BACA JUGA:Tanggapi Pemalsuan Tanda Tangan, Yusdianto Sebut Para Mahasiswa Sedang Belajar: Berlebihan Bila Diancam Pidana

“Dengan keberadaan anggota polisi di tengah-tengah masyarakat ini, minimal warga akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. Kami juga menghimbau agar nasabah yang membawa dan atau mengambil uang yang lumayan besar untuk meminta pengawalan dari kami," ujar IPDA Untung Pribadi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra yang dikonfrimasi terkait kasus perampokan yang menimpa bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Way Kanan yang terjadi Kamis 30 Juni lalu menegaskan, pihaknya dan tim khusus dari Polda Lampung masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku. 

“Ini masih terus lidik bersama dengan Tim Polda Lampung, mohon doa dan kerjasama masyarakat kalau ada yang memiliki informasi, walau sedikit akan sangat membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Andre. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Way Kanan Indra Kusuma menerangkan, musibah yang menimpa bendaharanya itu menjadi tanggung jawab pribadi sang bendahara, bukan tanggung jawab Pemkab Way Kanan atau Kedinasan.

BACA JUGA:Penjelasan FH Unila Mengenai Enam Mahasiswanya Terlibat Pemalsuan Uji Materil UU IKN, Wakil Dekan 1: Bukan Dig

“Masalah musibah itu menjadi tanggung jawabnya pribadi, sudah tahu bawa uang banyak kok malah mampir mampir dulu. Dan bahkan uangnya malah ditinggal di mobil, jadi itu harus diganti yang bersangkutan secara pribadi, dan kami sendiri mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini ke penegak hukum. Kami yakin akan terungkap,” tegas Indra Kesuma. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: