ABH Diduga Curi Burung Murai Di Way Kanan Ternyata Residivis, Apakah Kasus Yang Sama ?
MRP seorang ABH diduga sebagai pelaku pencurian burung murai Di Way Kanan. Saat ini ia telah diamankan oleh Polsek Blambangan Umpu. Foto Humas Polsek Blambangan Umpu.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - MRP (17) merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) adalah warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan diduga sebagai pencuri burung murai.
MRP ini diduga mencuri burung murai milik Chandra warga satu kampung dengan dia.
Tenyata, dia adalah seorang residivis tindak pidana pencurian dan terlibat pencurian di 4 TKP lainnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, menerangkan bahwa MRP merupakan ABH diduga melakukan Curat pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 03.20 Wib, di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Bermula saat korban yang bernama Chandra sekitar pukul 06.30 Wib hendak memberi makan seekor burung murai peliharaannya.
BACA JUGA:Masyarakat Adat Tanjung Raja Giham Geruduk Kantor BPN Way Kanan, Tolak Perpanjangan HGU PT Kharisma
Namun pelapor menyadari bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang berisikan seekor burung murai sudah tidak ada yang sebelumnya digantung di teras rumah pelapor.
"Mengetahui peristiwa tersebut korban sempat mencari ke sekitar rumah dan mendapati bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang sebelumya berisi burung murai sudah tergeletak di kebun samping rumah korban.Namun burung murai korban sudah tidak ada,"jelas AKP Yudhianto.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) ekor burung murai dengan ciri-ciri warna hitam coklat tidak memiliki bulu ekor dan ring warna biru yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
BACA JUGA:Empat Kasus Korupsi di Way Kanan Masih Bergulir, Kepala Kampung Bisa Jadi DPO
Selanjutnya, Chandra memberitahu para saksi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut Polsek Blambangan Umpu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat mengetahui kalau pelaku pencurian burung murai milik Chandra adalah tersangka.
Hingga akhirnya aparat mendapatkan informasi akan keberadaan korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Waspada Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi Maksimal 28 Ton
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
