Pendiri Demokrat Lampung Prihatin, Bakal Ngadu ke AHY soal Muscab Ulang
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir menanggapi pelaksanaan musyawarah cabang (muscab) yang digelar oleh DPD Partai Demokrat Lampung, Rabu 13 Juli 2022. Dia mengaku prihatin dengan kondisi DPD Partai Demokrat Lampung saat ini.
“Terus terang saya selaku pendiri di Lampung prihatin. Sebab malah mempertontonkan yang bisa membuat turun kredibilitas dan elektabilitas Demokrat Lampung,” ujarnya kepada Radar Lampung, Jumat 15 Juli 2022.
Yandri melanjutkan, menanggapi hal itu dia akan bersikap untuk menanyakan langsung ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya akan ke ketua umum. Jika memang tidak tembus, saya akan menempuh langkah hukum. Saya akan ke Pengadilan Negeri. Sampai batasan hukum mentok, akan saya perjuangkan,” tandasnya.
BACA JUGA:Inventarisasi Pohon Rawan Tumbang di Metro sebagai Mitigasi Bencana!
Memang, Yandri mengatakan, dia mendapatkan undangan dari Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat pada Rabu, 13 Juli 2022, perihal dikembalikannya jabatan dari DPP.
“Saya memang diundang ke Jakarta saat itu. Di hari yang sama, ada undangan dari Plt. Ketua yang sudah digugurkan oleh pergantian saya itu untuk menghadiri muscab. Tentunya saya tidak mau hadir. Karena undangannya dari Plt yang yang saya gantikan berdasarkan surat yang saya terima hari itu. Ini kan aneh,” kata dia.
Sementara, Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung Yozi Rizal mengatakan, Yandri beserta Juwita Zahra menjadi ketua atas penunjukan. Bukan atas dasar dari pemilihan yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.
“Jangan mereka sok tahu organisasi tapi tak paham aturan berorganisasi. Dalam AD/ADT Plt. Itu tugasnya paling lama satu tahun. Di pasal 82, tentang jangka waktu kepengurusan pelaksana tugas, ayat 3 huruf c,” ujarnya.
BACA JUGA:Heboh Pengendara Bermotor Terobos Acara Tahlilan, Ini Penjelasan Polisi
Diberitakan, DPD Partai Demokrat Lampung mengeluarkan pernyataan terkait dikembalikannya posisi Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu. eduanya langsung di demisionerkan. Dan DPD Partai Demorat Lampung melakukan muscab ulang atas perintah Ketua DPP BPOKK .
Dalam pernyataan yang diterima Radar Lampung, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan bahwa pada tanggal 4 Juli 2022 telah dilangsungkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen politik oleh 15 ketua DPC PD terpilih hasil muscab yang dilakukan pada 21 Maret 2022.
“Pada saat bersamaan DPD Menerima surat dari Mahkamah Partai yang pada pokoknya memerintahkan DPD melaksanakan muscab ulang dua DPC yakni Lampung Timur dan Pringsewu. Dan menetapkan kembali saudara Yandri Nazir sebagai Plt. Ketua DPC Lampung Timur dan Saudara Juwita Zahara sebagai Plt. Ketua DPC Pringsewu,” ujarnya.
Dalam pernyataan itu, Ketua DPD PD Lampung diperintah oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Partai itu dalam rangka mempertahankan eksistensi dan marwah partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: