Diperiksa Kembali oleh Bareskrim Polri, Ahyudin Seret Nama Dewan Syariah ACT Soal Dana Operasional

Diperiksa Kembali oleh Bareskrim Polri, Ahyudin Seret Nama Dewan Syariah ACT Soal Dana Operasional

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Ahyudin sudah diperiksa selama enam kali dengan panggilan ini, dalam pemeriksaan itu Ahyudin dicecar beberapa pertanyaan mengenai dana operasional ACT itu.

Dan Ahyudin pun turut menyeret beberapa nama Dewan Syariah ACT.

Dalam pemeriksaan itu Ahyudin membeberkan dirinya diperiksa dan ditanya banyak menyinggung mengenai dana operasional atau hak kelola ACT.

“Pemeriksaan kali ini masih kelanjutan yang kemarin. Poin pentingnya, dalam mengelola dana sosial, kemanusiaan di ACT,” jelas Ahyudin.

Ayudin menjelaskan pertanyaan juga berikisar seberapa besar dari dana kemanusiaan yang diterima ACT untuk digunakan sebagai biaya operasional ACT.

Masih dengan Ahyudin, dalam pengelolaan dana sosial kemanusiaan, ada arahan kebijakan dari Dewan Syariah ACT terkait biaya operasional ACT yang digunakan dari dana bantuan yang diterima.

“Nah yang dimaksud biaya operasional itu hak kelola yayasan dari total dana sumbangan diterima. Kalau sebelumnya sudah disampaikan juga Pak Ibnu Khajar, Presiden ACT, bahwa total biaya operasional mencapai 13,7 persen,” paparnya.

Ahyudin menambahkan, selama dia berada di ACT, baik sebagai pengurus sejak 2005-2019 dan sebagai Dewan Pembina yayasan ACT 2019-2022 awal, hak kelola atau dana opersional adalah 10 sampai 20 persen.

“Kisarannya antara 10 sampai 20 persen. Point pentingnya itu,” tandasnya.

Sebelaumnya telah diberitakan bahwa Mantan Presiden ACT Ahyudin bersedia jadi tumbal dan mengungkapkan bahwa dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi ACT.

Ahyudin yang juga salah satu pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini mengungkapkan hal tersebut saat selesai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh ACT.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asalkan ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas,” papar Ahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: