Polisi Turun Tangan, Ikut Ingatkan Peternak Soal PMK

Polisi Turun Tangan, Ikut Ingatkan Peternak Soal PMK

Personel Polres Tulang Bawang terjun mengingatkan peternak soal Penyakit Mulut dan Kuku. Foto Dok. Satuan Samapta Polres Tulang Bawang--

BACA JUGA:Sebelum KKN, Puluhan Mahasiswa STAI Tulang Bawang Dapat Wejangan Bupati Winarti

3.000 dosis vaksin PMK yang disuntikan merupakan tahap pertama.

Satu ekor hewan ternak sapi disuntikkan sebanyak 2 ml. Dosis tersebut telah disuntikan kepada 3.000 sapi di sepuluh kecamatan. 

Penyuntikan vaksin itu diberikan kepada sapi yang masih sehat atau belum terkontaminasi PMK.

Menurut Nasib, sifat vaksin PMK adalah untuk pencegahan. Bukan penyembuhan. 

BACA JUGA:Bertambah 42 Ekor, PMK di Tulang Bawang Kini Sentuh 421 Kasus

Diketahui, PMK pertama kali terdeteksi masuk Tulang Bawang diperkirakan pada 14 Mei 2022 lalu.

Untuk mengantisipasi PMK, Pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin.

Masyarakat juga diharapkan melakukan karantina hewan yang sedang sakit, atau telah melakukan kontak dengan hewan yang terpapar. 

PMK yang juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan jenis penyakit yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

BACA JUGA:Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 Tulang Bawang Disetujui DPRD, Begini Kata Winarti

Penyakit ini merupakan virus yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan kuda.

PMK memiliki ciri-ciri masa inkubasi selama 7 hari. Setiap hewan ternak yang terjangkit PMK akan mulai terlihat pada hari ketujuh tersebut. 

Gejalanya seperti demam tinggi, kemudian dilanjutkan dengan tidak mau makan dan mulai mengeluarkan air liur yang mengandung busa. 

Kemudian dilanjutkan dengan muncul luka-luka di ujung bibir, hidung dan selah-selah kaki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: