Ternyata, Pipa Bawah Laut Sudah Berusia Puluhan Tahun, Begini Kondisinya

Ternyata, Pipa Bawah Laut Sudah Berusia Puluhan Tahun, Begini Kondisinya

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal kebocoran minyak yang terjadi karena ada kebocoran pipa milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) menyebabkan adanya cemaran minyak di Pesisir Lampung Timur.

Soal kondisi pipa, PHE OSES membeberkan bahwa usia pipa sudah mencapai 41 tahun. Hal ini diungkapkan Head Of Communication, Relations and CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan.

"Pipa bawah laut 20” (inchi) KRIB – CINP1 terpasang sejak tahun 1981," kata Indra, Selasa, 19 Juli 2022.

Memang diakui Indra, PHE OSES memasukan penggantian pipa sebagai prioritas perencanaan penggantian.

BACA JUGA:Begini Cara Menyembuhkan Kesemutan

"Pipa tersebut masuk dalam prioritas perencanaaan penggantian," lanjut Indra.

Selanjutnya, persiapan untuk kegiatan Engineering, Procurement & Construction (EPC) sedang dilakukan saat ini.

Persiapan administrasi dan perencanaan teknis harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat tantangan pekerjaan pemasangan pipa bawah laut sangat besar dan tidak mudah.

Namun, Indra mengatakan kondisi pipa saat ini masih baik. "Ini berdasarkan studi sisa umur layanan (Remaining Life Assesment), dengan menggunakan data hasil inspeksi dari Riser (above water) dengan metode NDT,  hasilnya masih baik," lanjutnya.

BACA JUGA:Penyebab Terjadinya Kesemutan

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, mengatakan terkait kondisi pipa milik PHE OSES.

DLH sudah menerima surat tembusan dari Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 dan Non B3 KLHK RI.

Surat dengan Nomor S.137 / PLTTDLB3 / TD / PLB.4 / 7 / 2022 Tanggal 13 Juli 2022 tentang Penanggulangan Kedaruratan berupa Tumpahan Minyak Bumi di area Anjungan KRIP Jalur Subsea Pipeline Krina B - Cinta P1 Wilayah Kerja PT . PHE OSES.

"Jadi dalam surat tersebut sudah disebutkan bahwa KLHK meminta PHE OSES melakukan tindakan mitigasi dalam rangka pencegahan terjadi kembali pencemaran minyak bumi dengan beberapa cara," kata Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: