Tega, Siswi SMP Disetubuhi Pacar, Begini Kronologinya
Radarlampung.co.id - Salah satu siswi SMP di Bengkulu Selatan (BS) yang masih berusia 14 tahun, disetubuhi pacarnya sendiri yang juga masih berstatus pelajar.
Pelaku adalah pria yang masih berusia 15 tahun. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan depresi, sampai akhirnya melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amelia Putra Stk SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Ezy Susiandi SH mengatakan, kejadian persetubuhan sesama anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis 14 Juli 2022 dini hari, sekitar pukul 02:30 wib, di salah satu kedai di wilayah Kecamatan Pasar Manna.
Adapun kronologis kejadian bermula, pada Rabu 13 Juli 2022 malam, sekitar pukul 21:00 wib, pelaku main ke kediaman korban. Sebab, sudah satu bulan ini, korban dan pelaku menjadi teman dekat. Kemudian keduanya main game di kedai itu.
BACA JUGA:Akhirnya, Jennifer Lopez Menikah Juga dengan Ben Affleck
Tak lama berselang, orang tua pelaku menelepon dan meminta agar pelaku jangan pulang ke rumah dahulu. Sebab, ketiak itu, kedua orang tua pelaku sedang ribut. Apabila pelaku pulang, dikhawatirkan keributan kedua orang tua pelaku akan semakin menjadi.
Usai dihubungi orang tuanya, pelaku meneruskan main game bersama korban. Keduanya semakin seru main game dan makin asyik bercerita. Sampai waktu berjalan cepat dan hari sudah Kamis 14 Juli 2022, dini hari.
Menyadari waktu sudah lewat tengah malam, korban menyuruh pelaku tidur di sofa, tak jauh dari kamar korban dan korban masuk ke kamar, karena korban sudah merasa kantuk dan mau tidur.
Namun, sekitar pukul 02:30 wib, pelaku diam -diam masuk ke kamar korban. Lalu pelaku merayu korban dengan mengatakan akan bertanggungjawab sampai siap menikahi korban.
BACA JUGA:Ternyata, Pipa Bawah Laut Sudah Berusia Puluhan Tahun, Begini Kondisinya
Korban yang masih lugu akhirnya menuruti keinginan pelaku, sehingga sampai terjadinya hubungan badan layaknya suami istri antara korban dan pelaku yang sama - sama masih di bawah umur ini.
Setelah persetubuhan itu, korban rupanya tersadar, apabila perbuatan yang sudah dilakukan salah dan akhirnya melaporkannya ke Mapolres BS.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota satreskrim Polres BS lamgsung bergerak cepat dan pada hari Jum'at 15 Juli 2022 sore, pelaku dibekuk di rumah orang tuanya.
BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Hadirkan Konektivitas Digital Berteknologi Terdepan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: