Iklan Bos Aca Header Detail

Jumlah Janda di Kota Ini Meningkat, Faktor Ini yang Menyebabkan Konflik Perceraian

Jumlah Janda di Kota Ini Meningkat, Faktor Ini yang Menyebabkan Konflik Perceraian

Suasana di ruang tunggu Sidang Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. ----

BACA JUGA:Berkhianat kepada Negara, Satu Prajurit TNI AD Yotam Bugiangge Bergabung dengan KKB

Dia juga mengungkapkan, banyaknya perkara gugatan cerai yang masuk, tak jarang membuat hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa keteteran.

Terlebih, di Pengadilan Agama Tigaraksa hanya memiliki 19 hakim yang dibagi ke 14 majelis. Padahal idealnya, untuk Pengadilan Agama Kelas IA ada 21-29 hakim.

"Makanya kita di sini sampai nggak bisa tidur karena saking banyaknya perkara tapi hakimnya masih kurang," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: