Perihal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL Tunggu Keputusan Panglima TNI

Perihal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL Tunggu Keputusan Panglima TNI

Keterangan Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Kutipan foto from PJMNews)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak TNI AL sedang menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa guna melibatkan Rumah Sakit AL untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, pihak TNI melalui dokter forensik RSAL diminta membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga Brigadir J yang datang dari kuasa hukumnya. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, tim kesehatan TNI AL di RSAL mempunyai kemampuan melakukan autopsi.

Kendati begitu, bila ada permintaan untuk bantuan tetap membutuhkan keputusan Panglima TNI.

BACA JUGA:Kelompok Pencuri Gasak Mesin Giling Padi Milik Unila, Polisi Berhasil Unhkap

“TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL),” ungkap Julius dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

“Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," sambungnya.

Menurutnya, jika telah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, tim kesehatan TNI AL bakal bekerja secara profesional.

"Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," tandasnya sebagaimana melansir PJMNews. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: