Kejari Tanggamus Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi BOKB, Siapa Dia?

Kejari Tanggamus Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi BOKB, Siapa Dia?

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi saat ekspose pencapaian kinerja Kejari Tanggamus tahun 2022. FOTO RIO ALDIPO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) tahun 2020-2021 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA, Dalduk dan KB) Tanggamus bakal memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dalam waktu dekat akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Insya Allah dalam kurun waktu seminggu ke depan bakal kita umumkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi BOKB tahun 2020-2021. Sebab nilai kerugian keuangan negaranya sudah final," kata Kepala Kejari Tanggamus Yunardi saat ekspose capaian kinerja Kejari Tanggamus usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022, Jumat 22 Juli 2022. 

Selain penyidikan tipikor BOKB, lanjut Yunardi, pihaknya juga sedang mempersiapkan penuntutan untuk kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) di Pekon Sinarmancak, Kecamatan Talang Padang.

BACA JUGA: Calon Tersangka Kasus KONI Lebih dari Satu Orang

"Ada satu tersangkanya, inisial J. Sudah kita siapkan penuntutannya ke pengadilan untuk disidangkan," sebut Yunardi. 

Kemudian, di Cabang Kejari Talang Padang juga sedang melakukan penyidikan pekerjaan fisik dana desa (DD) tahun 2019.

"Saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara di Inspektorat," sebut Yunardi.

Yunardi didampingi Kasipidsus Wisnu Hamboro, Kasiintel Yogie Verdika dan Kacabjari Talangpadang Ali Habib menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan mafia tanah di lahan eks HGU PT Ika Nusa Vistama di Kecamatan Semaka.

BACA JUGA: Sosok Perekam Kondisi Jenazah Brigadir J yang Ungkap Banyak Luka di Tubuhnya

"Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media agar ini bisa terungkap," ujarnya.

Dilanjutkan, capaian kinerja Kejari Tanggamus di tahun 2022, pada bidang pembinaan telah menyetorkan uang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang mapun uang pengganti yang dilakukan bidang tindak pidana khusus sebesar Rp 271.336.789.

"Lalu Cabjari Tanggamus di Talang Padang telah menyetorkan PNBP yang didapat dari pengganti kerugian keuangan negara dan lelang sebesar Rp 285.000.000," ucap dia.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Kejari Tanggamus telah melakukan pendampingan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), inovasi ruang bina pekon (Rubikon), yaitu sebuah inovasi dengan cara membina pekon dalam pengelolaan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: