Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Tanggamus Lampung Ditahan, Bak Peribahasa Mulutmu Harimaumu
Kajari Tanggamus Yunardi didampingi Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama dan Kasi Intel Apriyono menyampaikan pers rilis terkait ditetapkannya BW sebagai tersangka DAK Bantuan Ternak Lebah Madu. Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Tanggamus Lampung Ditahan, B-Edi Herliansyah/radarlampung.co.id-
RADAR LAMPUNG.CO.ID-Mulutmu, harimaumu. Peribahasa itulah kira kira yang mendekati atas apa dialami oknum anggota DPRD Tanggamus Provinsi LAMPUNG, BW.
Saat ini BW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi DAK bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu tahun anggaran 2021.
Mencuatnya kasus tersebut berawal dari viralnya video rekaman suara BW oknum anggota DPRD Tanggamus, Lampung. Ia mengancam kelompok tani.
BACA JUGA:Peribahasa Sepandai-pandai Bajing Melompat, Akhirnya Rocky Gerung Terjatuh Juga
Rekaman suara pengancaman berdurasi sekitar dua menit itu diunggah di akun TikTok @fuckbitch. Lalu, akhirnya viral dan dibanjiri belasan ribu komentar.
Dalam rekaman tersebut, BW mempertanyakan tujuan kelompok tani membawa LSM. BW menunjukkan kekesalan lantaran ada pihak yang mendatangi lokasi budidaya lebah.
Namun suara diduga kelompok tani ini menyatakan, dirinya tidak membawa pihak manapun.
BACA JUGA:DPRD Tanggamus Cicil Pengembalian Kerugian Negara
Ia mengaku hanya mengantarkan pihak yang ingin mengethui soal budidaya lebah tersebut.
Mendapat jawaban tersebut, BW mengeluarkan ucapan yang cukup kasar. ”Tak di idak-idak pisan engko (saya injak-injak nanti,” suara dalam rekaman tersebut.
Lebih lanjut BW mengatakan, seharusnya kelompok tani menghindar. Bukannya membawa pihak lain untuk melihat lokasi budidaya lebah tersebut.
BACA JUGA:Nah...Benarkan, Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Negara, Ini Sikap Kejati Lampung
Selain menyebut bodoh, sang anggota dewan menuduh kelompok tani menipunya lantaran melibatkan pihak lain seperti LSM.
Bahkan penjelasan dari kelompok tani ini dibalas dengan perkataan yang cukup kasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: