Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Pengancam Pembunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya
BACA JUGA:Polda Lampung Amankan 27 Tersangka Judi Online, Libatkan 2 Selebgram
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," lanjutnya.
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Andi juga membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
BACA JUGA:8 Perwira TNI AU Diperiksa KPK, Dalami Adanya Dugaan Rasuah Pengadanaan Helikopter
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ungkap Andi saat dikonfirmasi, Jumat 22 Juli 2022.
Andi menuturkan bahwa peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat 22 Juli 2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," tukasnya.
Buntut dari insiden maut itu, diketahui Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Janji Polri Terkait Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Brigjen Ahmad Ramadhan: Tak Ada yang Ditutupi
"Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan," ungkap Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Kapolri juga mengungkap alasan soal penonaktifan sementara itu, dan telah memiliki pertimbangan tersendiri. Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo dikarenakan mencermati desakan masyarakat.
"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," tukasnya.
Kasus itu hingga saat ini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id