Pak Ogah yang Sering Beroperasi di Jalan Protokol Kota Bandar Lampung Diamankan
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Beberapa pelaku pungli yang mengatur jalan atau pak ogah, diamankan oleh Samapta Polresta Bandar Lampung.
Beberapa pak ogah itu diamankan di beberapa ruas jalan protocol seperti di ruas Jalan Teuku Umar dan Jalan Z.A Pagar Alam.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, Samapta Polresta Bandar Lampung bersama tim jajaran walet 2 melaksanakan giat rutin seperti hunting C3.
Dari hunting itu, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pak ogah setiap kendaraan memutar (u-turn) di ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Butuh Rp 108 Miliar untuk Gaji 1.144 Guru PPPK Satu Tahun
"Kita patroli dari Jalan Pangeran Antasari, kemudian di Jalan Teuku Umar serta Jalan Z.A Pagar Alam, dan menemukan enam orang pak ogah sedang berdiri di tengah jalan," katanya pada Selasa 26 Juli 2022.
Setelah diperiksa, polisi mendapatkan uang tunai puluhan ribu di dalam kantong celana pria tersebut.
"Kemudian kita bawa dan beri sanksi disiplin dan membuat perjanjian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Mau Maling Ayam, Motor Hilang
Ia menambahkan, akan berkordinasi Dinas Sosial dan Kejaksaan terkait pak ogah di Bandar Lampung. Kedepannya jika mereka masih mengulangi bakal diberi sanksi tindak pidana ringan.
"Dengan ancaman tiga bulan penjara jika masuk tipiring, tapi kita perlu konsultasi dulu ke Kejaksaan terkait kasus ini," jelasnya.
Ke enam orang pak ogah warga Bandar Lampung tersebut yakni, M (19), T(24), W (25), J(31), R(32),A (26).
"Mereka ini semuanya tuna karya, atau tidak punya pekerjaan sehingga jadi pak ogah. Keuntungan mereka bisa sampai delapan puluh hingga seratus ribu," kata Kompol Suwandi.
BACA JUGA:Jual Motor lewat Facebook, Ternyata Hasil Curian di Pesisir Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: