Pak Ogah yang Sering Beroperasi di Jalan Protokol Kota Bandar Lampung Diamankan
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id --
Kompol Suwandi menyampaikan bahwa para pak ogah lainnya tersebut selalu menghindari atau lari saat petugas polisi mendekat. Itulah yang menjadi kendala polisi ingin menangkap mereka.
Enam orang tersebut di tertibkan di Polresta Bandar Lampung di data dan diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi. Penertiban dilakukan pada tanggal 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. "Untuk sementara pembinaan dan sanksi. Barang bukti uang ada berbagai macam sekitar Rp 80 ribu," jelas Kompol Suwandi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: