Soal Pengurangan Jenis Pupuk Subsidi, Ini Kata Pusri

Soal Pengurangan Jenis Pupuk Subsidi, Ini Kata Pusri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah resmi mengurangi jenis pupuk bersubsidi.

Di Lampung, pengurangan jenis pupuk subsidi kini hanya 2 jenis dari sebelumnya ada 5 jenis.

Kedua jenis pupuk subsidi yang akan diterapkan di Lampung yakni urea dan NPK.

PT Pupuk Sriwijaya Palembang mengaku belum mendapat update data terbaru mengenai alokasi pupuk subsidi. 

BACA JUGA:Soal Parkir di Stadion Dukung, Disporapar Lampura Panik, Ini Katanya

Apakah akan ditambah jumlahnya atau tidak. Pasalnya sebelumnya dari 5 jenis, kini menjadi 2 jenis.

AVP Penjualan Lampung PT Pusri, Capt. Eman Haris mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Pertanian terkait alokasi pupuk subsidi.

"Sampai saat ini kami hanya mendistribusikan dua jenis pupuk yakni NPK dan urea. Namun kami masih menggunakan data sebelumnya, kami belum mengetahui alokasi pupuk usai adanya aturan baru soal Pengurangan jenis pupuk subsidi ini," katanya Kamis 28 Juli di Wiseman cafe Bandar Lampung.

BACA JUGA:Simak! Ada 1.570 Hotspot Karhutla Lampung

Lebih lanjut pendistribusian 3 jenis pupuk subsidi sebelumnya yang tidak masuk Dalam Permentan 10/2022.

Karenanya, per 8 Juli Pusri menghentikan pendistribusian pupuk yang tidak tercantum dalam Permentan 10/2022.

"Jadi dari sebelumnya ada 5 jenis itu kan per 8 Juli keluar aturan baru. Maka kami setop pendistribusian 5 jenis pupuk subsidi. Yang masih sampai ini kami distribusikan itu urea dan NPK," tambahnya.

Sementara, memasuki pertengahan tahun 2022 ini, Pusri memastikan stok pupuk bersubsidi cukup dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: