Kejari Hentikan Kasus Emak-Emak Penadah Emas Curian, Kajari Beberkan Alasannya
Suhaebah, tersangka penadahan mendapat restorative justice berbahagia berkat Kejari hentikan kasus emak-emak penadah emas curian yang melibatkan dirinya. Foto Ist.--
BACA JUGA:Honorer Polisi Pamong Praja Kehilangan Motor ketika Beli Kue
Kajari mengatakan, pihaknya mengajukan restorative justice lantaran kasus ini antara tersangka Suhaebah dan Yeni sudah berdamai.
"Restorative justice ini melibatkan tersangka, korban, keluarga, dan pihak lain bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: